Kronologi Anak Pejabat Kabupaten Gowa Duga Perkosa Mantan Pacar di dalam Mobil Dinas Orang Tuanya
Sulawesi | 4 Maret 2024, 10:26 WIBGOWA, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial NM menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan mantan pacarnya yang juga anak pejabat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan atau Sulsel berinisial UC.
Selain diperkosa, korban yang berusia 20 tahun itu juga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua orang teman pelaku UC.
Aksi pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilakukan laki-laki berusia 24 tahun bersama dua temannya itu terjadi di dalam mobil dinas milik orang tua pelaku.
Baca Juga: Usai Bunuh Satu Keluarga dan Perkosa Mayatnya, Pelaku Curi Uang Rp350 Ribu dan 3 Ponsel Korban
Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, mengungkapkan kronologi peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban NM tersebut.
Kejadian itu, kata dia, berawal ketika korban NM dihubungi oleh pelaku UC untuk kemudian mengajaknya jalan.
Setelah menerima ajakan pelaku, korban NM dijemput oleh mantan pacarnya itu menggunakan mobil dinas orang tuanya bernomor polisi DD 1724 B.
Setelah itu, Udin melanjutkan, korban NM dibawa pelaku UC ke sekitar Danau Mawang, Kelurahan Mawang Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Saat berada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), pelaku UC memaksa korban NM untuk berhubungan badan layaknya suami istri di dalam mobil dinas tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Sekeluarga di Penajam saat Diinterogasi, Akui Perkosa Mayat Eks Pacar dan Ibunya
Setelah melampiaskan nafusnya dengan memperkosa korban NM, pelaku UC lantas keluar dari dalam mobil dinas tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Timur