Viral Aksi Perundungan di SMP Malang, Korban Dipukul 2 Kali, Polisi Sebut Ada Salah Paham
Jawa timur | 2 Maret 2024, 19:50 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi bullying atau perundungan yang terjadi di kawasan perumahan Janti Barat Blok A, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @malangraya_info, tampak sekelompok remaja laki-laki berpakaian seragam Pramuka tengah menyaksikan salah satu anak yang memukul korban.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari pelaku yang berinisial NDA (14), korban berinisial AUB (14), dan saksi MA (13).
Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Sekolah Tak Tutupi Kasus Bullying demi Nama Baik: Sebaiknya Diselesaikan
Mereka merupakan siswa yang duduk di kelas yang sama pada kelas VII di sebuah SMP di Kecamatan Sukun, Malang. AUB membenarkan bahwa ia dipukul oleh NDA.
“Itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu yang bersangkutan akan menunaikan salat Jumat,” kata Yudi, Sabtu (2/3/2024).
Peristiwa ini bermula dari NDA yang mendapatkan informasi bahwa AUB telah menuduhnya memukul MA.
Pada hari Jumat, AUB mengaku diadang oleh pelaku yang meminta klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, AUB enggan menjawab hingga terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan.
Yudi bilang, NDA memukul AUB sebanyak dua kali hingga korban mengalami memar di bagian pipi.
“Jadi cekcok salah paham saja bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku. Pelaku dituduh telah memukuli atau membully saudara MA,” kata Yudi.
Namun demikian, pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Untuk itu, kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota karena pihak yang terlibat masih di bawah umur.
Baca Juga: Korban Bullying SMA Binus Serpong: Aku Digebukin, Kok Enggak Ada yang Percaya Sama Aku?
Sementara itu, Kepala Sekola SMP tersebut, Kukuh Widartono mengatakan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi sekolah ke depan.
Orangtua pelaku dan korban juga akan didatangkan untuk dilakukan proses mediasi. Pihak sekolah juga akan melakukan pembinaan terhadap siswa yang terlibat.
“Kami juga akan mendatangkan orangtua untuk melakukan mediasi antarpihak dan tentunya akan melakukan pembinaan,” ucap Kukuh.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com