Terungkap, Ini Motif Suami Bunuh Istri di Tambora, Cekcok Berakhir Pembunuhan
Jabodetabek | 29 Februari 2024, 21:46 WIBBaca Juga: Update Perempuan Tewas Membusuk di Kamar Kos di Tambora, Polisi: Pelaku Suami Korban
Mengetahui S tewas, D pun langsung kabur dan mengunci pintu dari luar menggunakan tali plastik.
“Ketika meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrakannya dan langsung melarikan diri,” terangnya.
Saat ini, D ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Ia dijerat dengan Pasal 388 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com