Damri Siapkan 15 Unit Bus Listrik dengan Skema BTS di Surabaya, Beroperasi Mulai 25 Februari
Jawa timur | 24 Februari 2024, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Damri akan kembali mengoperasikan rute Bus Listrik berbasis Buy The Service (BTS) Terminal Purabaya - ITS - Kenjeran Park via Middle East Ring Road (MERR) Surabaya, Jawa Timur. Bus listrik berbasis BTS ini akan mulai beroperasi pada 25 Februari 2024.
Chrystian R. M. Pohan Corporate Secretary Damri mengatakan, layanan bus listrik menjadi salah satu upaya dalam mencegah dan mengurangi polusi udara. Selain itu, juga untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.
Serta merupakan langkah dalam menyediakan moda transportasi bagi masyarakat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Secara total ada 15 unit bus listrik yang disiapkan Damri.
"Damri telah melalui masa uji coba terhadap 13 unit yang akan mengaspal dan 2 unit cadangan pada 22 s.d 24 Februari 2024, sebelum kembali beroperasi untuk memastikan layanan prima, aman, dan nyaman bagi pelanggan," kata Pohan dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, Sabtu (24/2/2024).
Baca Juga: Harga Khusus Bus Damri Imperial Suites Double Decker Masih Berlaku, Ini Sederet Fasilitas Mewahnya
Ia menjelaskan, bus listrik yang melayani rute Terminal Purabaya - ITS - Kenjeran Park ini, memiliki kapasitas duduk sebanyak 19 penumpang dan berdiri sebanyak 5 penumpang serta daya listrik yang maksimal.
Tarif layanan ini dikenakan sebesar Rp6.200 untuk masyarakat umum. Sedangkan bagi Pelajar/Mahasiwa/Disabilitas/Lansia akan dikenakan tarif Rp2.000.
Pelanggan dapat melakukan transaksi dengan metode pembayaran cashless via E-Money dan QRIS.
Jam operasional bus tersedia mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB, yang melayani setiap hari dengan jarak kedatangan antar bus setiap 12 s.d 15 menit.
"Dengan diaktifkannya kembali rute Bus Listrik berbasis Buy The Service (BTS) Terminal Purabaya - ITS - Kenjeran Park via Middle East Ring Road (MERR) Surabaya, Damri berharap akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Surabaya," ujarnya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Siapkan 14 Pesawat Wide Body untuk Angkut 109.000 Calon Haji 2024
"Khususnya dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi di dalam kota dengan transportasi publik yang ramah lingkungan dan efektif," ujarnya.
Mengutip dari laman resmi Kemenhub, skema Buy The Service atau BTS untuk angkutan massal perkotaan adalah mekanisme pembelian layanan angkutan massal oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Kemenhub membeli layanan angkutan massal dari operator dengan mekanisme lelang berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.
Jadi dalam skema ini, pemerintah hanya memfokuskan diri untuk mengevaluasi kinerja layanan yang dijalankan oleh operator.
BTS sendiri merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yaitu Bus Rapid Transit (BRT), di mana pemerintah membeli bus yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
Baca Juga: Damri Buka Rute Jakarta-Surabaya-Malang Keberangkatan Pagi, Harga Tiketnya Rp390.000
Skema ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan, yang kemudian diubah dengan PM Nomor 2 Tahun 2022.
Awalnya pada 2020, skema BTS baru dijalankan di 5 kota besar, yaitu Palembang, Solo, Medan, Yogyakarta, dan Denpasar. Kemudian menyusul Bandung, Makassar, Banjarmasin, Surabaya, dan Banyumas di tahun 2021.
Dalam skema ini, pemerintah memberikan subsidi 100% terhadap biaya operasional penyelenggaraan angkutan dengan menerapkan pelayanan minimum yang ditetapkan, ditambah keuntungan yang ditentukan oleh operator.
"Dengan skema ini, tarif angkutan umum perkotaan akan menjadi gratis karena telah disubsidi oleh pemerintah," tulis Kemenhub.
Baca Juga: Jadwal Pasar Murah Bulog Siaga di Jakarta pada Sabtu-Minggu, Ada Beras hingga Gula
Skema ini juga diharapkan membuat pelayanan angkutan massal menjadi lebih baik, karena pihak operator tidak harus ugal-ugalan untuk mengejar setoran agar bisa menutupi biaya operasional karena telah disubsidi," kata Kemenhub.
Kedua kondisi ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :