8 Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Nama-Nama Mereka
Jabodetabek | 22 Februari 2024, 15:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 8 dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, butuh waktu tiga hari untuk menangkap 8 tahanan yag ikut kabur dari Polsek Tanah Abang tersebut.
Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Kompolnas Minta Polda Metro Turun Tangan Evaluasi Pengamanan Polsek Tanah Abang
“Setelah kejadian itu (tahanan kabur), kami telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil menangkap kembali, setidaknya 8 orang dalam 3 hari pencarian,” kata Susatyo dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sebelumnya, pada Senin (19/2/2023), pihak kepolisian juga telah menangkap dua tahanan lainnya yang berusaha kabur.
Dengan demikian, kata Susatyo, hingga saat ini jumlah tahanan yang telah ditangkap berjumlah 10 orang. Sedangkan 6 tahanan sisanya masih berkeliaran di luar hingga kini.
“Kami akan terus buru dan cari ke manapun mereka dan bila masyarakat mengetahui keberadaan dari enam orang DPO ini agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun kepada pusat panggilan Satreskrim Jakpus pada nomor 081280706629,” ucap Susatyo.
Tak hanya itu, Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat dari keenam tersangka DPO yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Baca Juga: Kronologi 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Jebol Ventilasi hingga Gunakan Sajadah sebagai Tali
Adapun nama-nama tahanan yang telah ditangkap antara lain sebagai berikut:
1. Pinto Ramadhan A., tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Senin 19 Februari pukul 17.30 WIB di Karang Tengah Ciledug.
2. Rudiyanto, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Selasa 20 Februari 2024 pukul 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
3. Muhamad Saripudin alias Komeng, tahanan kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari pukul 09.00 WIB di Desa Sumur Jombang, Pekalongan, Jawa Tengah.
4. Marco Syahin Adabi, tahanan titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 di Perumahan Puri Deta Ciledug, Tangerang.
5. Muhamad Hafist F., tahanan narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 11.30 WIB di Palmerah, Slipi.
6. Sandi Saputra, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 14.30 di Srengseng, Jakarta Barat.
7. Yatno, tahanan kasus kriminal umum, ditangkap pada Rabu 21 Februari 2024 pukul 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.
8. Aprizal Sabtu Aji, titipan jaksa, kasus narkoba, ditangkap pada Kamis 22 Februari jam 1.30 WIB di Bintaro, Tangerang.
Baca Juga: 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Gergaji Ventilasi, Propam Dalami Dugaan Kelalaian Anggota
Sedangkan dua nama tahanan yang telah ditangkap lebih dulu atau pada Senin (19/2/2024) tak diungkapkan oleh Susatyo.
Sementara itu, keenam tahanan yang saat ini masih berstatus atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) adalah sebagai berikut:
1. Renal, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kebon Melati, Tanah Abang.
2. Harizqullah Arrahman, tahanan kriminal umum, laki-laki (26) warga Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
3. Muhammad Aqdas, tahanan kasus narkoba, laki-laki (24) warga Kemanggisan, Palmerah.
4. Hendro Mulyanto, tahanan kasus narkoba, laki-laki (36) warga Kalideres.
5. Ferdinan, tahanan titipan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (24) warga Antapani, Bandung
6. Welen Saputra Thio, titipan tahanan jaksa, kasus kriminal umum, laki-laki (34) warga Tajur Halang, Bogor.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV