Dua Kali Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Fika Pernah Lapor Polisi, tapi Pelaku Tak Ditahan
Sulawesi | 22 Februari 2024, 10:09 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Fika (28), warga Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, mengaku dua kali disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34).
Penyiraman air keras yang pertama terjadi pada 17 Juni 2015. Saat itu, ia belum bercerai dengan Sangkala dan hanya pisah ranjang.
“Kejadian pertama parah karena seluruh muka, leher, dada, dan tangan (yang terkena air keras),” ungkap Fika, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga: Tak Terima Ditolak Rujuk, Pria di Makassar Nekat Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri
Fika sempat melapor ke polisi, tetapi menurutnya polisi tidak serius menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tidak menahan Sangkala.
“Pernah melapor waktu kejadian pertama. Cuma begitu, polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak). Berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur,” cerita Fika, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pada Senin (19/2/2024), penyiraman air keras itu terjadi lagi untuk kedua kalinya di lokasi yang sama. Bedanya, kini Sangkala sudah berstatus sebagai mantan suami.
Ia bercerai dengan Sangkala lantaran tak tahan dengan kelakuan pria tersebut yang kerap menggunakan narkoba. Menurut Fika, Sangkala juga kerap menghancurkan perabot rumah.
Fika mengaku bahwa Sangkala sempat memintanya untuk rujuk. Namun, ia menolak. Tak lama kemudian, Sangkala menyiram air keras ke wajahnya.
“Saya disiram karena mau rujuk tapi saya tolak, kejadian kedua muka yang kena.”
Akibat penyiraman air keras tersebut, perempuan yang berprofesi sebagai ojek online tersebut kesulitan membuka mulut hingga susah makan. Penglihatannya juga terganggu lantaran ada luka di bagian mata.
Kasus penyiraman air keras ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Senin pukul 18.50 WITA.
Baca Juga: Rekaman CCTV Detik-detik Pedagang Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok dengan Celurit
Penyiraman air keras ini terjadi di rumah korban, Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Saat itu, korban baru pulang dari bekerja sebagai ojek online.
"Ketika korban sudah berada di depan rumahnya, tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban," jelas Devi.
Sangkala yang sempat kabur kini sudah digelandang ke Polsek Tallo dan diperiksa. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti, termasuk botol air keras.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com