> >

Ogah Diajak Dialog, Warga Kampung Bayam Laporkan Pj Gubernur DKI Heru Budi ke Ombudsman

Jabodetabek | 20 Februari 2024, 14:06 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya tidak boleh berfoto ataupun menyukai (like) unggahan kegiatan calon presiden (capres) dan cawapres di media sosial. (Sumber: Kompas.com)

Menurut dia, setelah berbagai usaha warga KSB dalam mengajak PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi berdialog mulai dari menyurati sampai menyambangi langsung ke kantornya di Balai Kota tapi hasilnya nihil.

Ia mengatakan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar Ombudsman RI melakukan tugas pengawas pelayanan kepada publik.

 

"Negara memiliki tugas dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan pemenuhan kebutuhan tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik," kata Furqon.

Baca Juga: Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ingatkan Vaksin Booster

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU