Pengakuan Kades di Ngawi Bikin Video Dukungan Capres: Saya Ditelepon Petinggi AKD, Kalau Mau Aman...
Jawa tengah dan diy | 13 Februari 2024, 17:50 WIBNGAWI, KOMPAS.TV - Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sri Mulyono, buka suara setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu karena diduga membuat video dukungan untuk salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.
Adalah Kelompok Warga Pemantau Netralitas ASN, TNI, dan Polri Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang melaporkan Sri Mulyono ke Bawaslu.
Sri Mulyono karena itu merasa perlu menjelaskan alasan dirinya membuat video dukungan untuk capres-cawapres tertentu.
Baca Juga: Beredar Buletin Digital Kapolri Listyo Sigit akan Menangkan Salah Satu Paslon, Ini Kata Mabes Polri
Menurut Sri Mulyono, pembuatan video dukungan itu dilakukan karena terpaksa. Sebab, Sri Mulyono mengaku mendapat tekanan dari petinggi Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Ngawi melalui sambungan telepon.
“Saya ditelepon oleh petinggi AKD, disuruh membuat video, intinya tidak aman saja. Kalau mau aman, saya disuruh membuat video itu,” kata Sri Mulyono saat dihubungi usai memberikan keterangan di Bawaslu Ngawi, Senin (12/2/2024).
Sri Mulyono menuturkan, narasi dalam video dukungan tersebut sudah dibuatkan oleh pihak asosiasi. Ia hanya tinggal mengikutinya saja.
Ia mengaku tahu bahwa apa yang dilakukannya itu merupakan pelanggaran terkait netralitas kepala desa.
Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak karena mengaku takut terhadap ancaman sosok yang enggan dia sebutkan namanya itu.
“Waktu itu saya di kantor ada orang (perangkat desa) saya ajak. Dia mengatakan tidak aman buat saya,” ujar Sri Mulyono.
Baca Juga: Kepala Desa di Lombok Dipenjara usai Kampanyekan Istri, Sejumlah Kades Protes, Minta Dibebaskan
“Kata-kata yang ada di video itu juga dari dia, disampaikan melalui telepon. Sebetulnya saya tahu itu melanggar.”
Sri Mulyono menyayangkan bahwa video yang dibuatnya itu kemudian viral di media sosial. Padahal, ia mengaku hanya mengirimkan video itu kepada petinggi asosiasi yang disebut mengancamnya.
“Setelah saya buat dikirim,” ucap Sri Mulyono.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko mengatakan bahwa pihaknya mengajukan 30 pertanyaan kepada Kepala Desa Sambiroto Sri Mulyono terkait video dugaan pelanggaran netralitas.
Dalam pertanyaan yang diajukan, kata Yohanes, pihaknya juga turut bertanya mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan pembuatan video tersebut.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap Sri Mulyono, kata Yohanes, belum bisa diambil kesimpulannya karena masih butuh pendalaman. Selain itu, pihaknya juga membutuhkan keterangan dari pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Puan Temui Perwakilan Kepala Desa, APDESI dkk Sepakat Pengesahan RUU Desa setelah Pemilu 2024
“Masih kami kaji dan mungkin kami masih membutuhkan penguatan baik dari pihak lain maupun saksi,” sambung dia.
Yohanes Pradana memastikan akan memproses kasus secepatnya. Ia memastikan minggu ini akan segera diselesaikan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com