> >

Fakta-Fakta Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap di Bogor: Disergap di SPBU, 9 Polisi Dicopot

Jawa barat | 13 Februari 2024, 10:38 WIB
Detik-detik aksi salah tangkap dilakukan anggota Kepolisian terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan penjual keripik bernama Subur dan Titin, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Kompas.com/Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU di Cileungsi. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri (pasutri) penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap oleh polisi pada Rabu (7/2/2024).

Peristiwa salah tangkap yang terekam kamera pemantau CCTV tersebut terjadi di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan rekaman CCTV,  terlihat sejumlah petugas yang menggunakan pakaian preman turun dari mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasir Angin, Cileungsi, Jawa Barat.

Mereka kemudian terlihat menghampiri sebuah kendaraan yang ditumpangi Subur dan Titin yang sedang mengantre untuk mengisi bensin.

Tak lama berselang, pasutri tersebut dibawa ke dalam kendaran milik petugas.

Berikut fakta-fakta aksi salah tangkap polisi terhadap Pasutri penjual keripik di Bogor:

1. Salah Tangkap terkait Dugaan Kasus Perampokan

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara telah membenarkan insiden salah tangkap terhadap pasutri Subur dan Titin.

Menurut penjelasannya, tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan yang tengah dikembangkan pihaknya.

Dalam kasus dugaan perampokan itu, terdapat tujuh orang tersangka, yakni MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Saat itu, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2). 

Salah tangkap pun terjadi setelah para anggota polisi mengira mobil yang ditumpangi Subur dan Titin adalah milik salah satu pelaku perampokan yang belum tertangkap. Pasalnya, ciri-ciri kendaraan tersebut mirip seperti yang disebutkan pelaku yang telah tertangkap.

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud, akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," kata Teguh dalam keterangannya, Minggu (11/2), dikutip dari Tribun Bogor.

Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Penjual Keripik di Bogor, IPW Nilai Ada Kesalahan Prosedur

2. Korban Sempat Ditodong Pistol

Korban salah tangkap Subur dan Titin mengaku disergap anggota polisi saat berada di SPBU di wilayah Cileungsi. Saat itu, mereka hendak berjualan keripik di Pasar.

Subur menyebut mobil yang ditumpanginya bersama sang istri tiba-tiba disergap sejumlah orang yang mengaku anggota kepolisian.

Keduanya kemudian dibawa ke mobil penyidik. Menurut penjelasannya, dirinya dan istri dituduh sebagai terduga pelaku perampokan.

Saat diperiksa di mobil penyidik, Subur menyebut tanganya sempat diikat, bahkan ia mengaku sempat ditodong pistol.

"(Tangan) sempat diikat. Tapi sudahlah, sudah beres, tidak ada masalah lagi," ujarnya, dikutip dalam video Kompas.Tv, Minggu.

"Iya (ditodong pistol)," sambungnya.

Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut dibebaskan karena terbukti bukan pelaku yang terlibat kasus tindak pidana perampokan.

3. Kapolres Bogor Minta Maaf

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui anggotanya salah target saat memburu pelaku kasus dugaan perampokan.

Buntut peristiwa itu, ia pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden salah tangkap yang dilakukan anggotanya tersebut.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu," kata Rio dalam keterangannya, Senin (12/2).

Ia pun menyebut bertanggung jawab penuh atas kejadian salah tangkap terhadap pasutri di Bogor.

"Saya yang bertanggung jawab atas semuanya," ujarnya.

4. Sembilan Anggota Polisi Dicopot

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, buntut insiden salah tangkap tersebut, pihaknya telah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor.

Pencopotan tersebut, kata dia, dilakukan sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.

"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Bogor Minta Maaf Anak Buahnya Salah Tangkap Penjual Kripik: Saya yang Bertanggung Jawab

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Bogor.


TERBARU