> >

Fakta-Fakta Penjual Keripik Jadi Korban Salah Tangkap di Bogor: Disergap di SPBU, 9 Polisi Dicopot

Jawa barat | 13 Februari 2024, 10:38 WIB
Detik-detik aksi salah tangkap dilakukan anggota Kepolisian terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan penjual keripik bernama Subur dan Titin, Rabu (7/2/2024). (Sumber: Kompas.com/Tangkapan layar rekaman CCTV SPBU di Cileungsi. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri (pasutri) penjual keripik bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap oleh polisi pada Rabu (7/2/2024).

Peristiwa salah tangkap yang terekam kamera pemantau CCTV tersebut terjadi di SPBU Pasir Angin, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan rekaman CCTV,  terlihat sejumlah petugas yang menggunakan pakaian preman turun dari mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasir Angin, Cileungsi, Jawa Barat.

Mereka kemudian terlihat menghampiri sebuah kendaraan yang ditumpangi Subur dan Titin yang sedang mengantre untuk mengisi bensin.

Tak lama berselang, pasutri tersebut dibawa ke dalam kendaran milik petugas.

Berikut fakta-fakta aksi salah tangkap polisi terhadap Pasutri penjual keripik di Bogor:

1. Salah Tangkap terkait Dugaan Kasus Perampokan

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara telah membenarkan insiden salah tangkap terhadap pasutri Subur dan Titin.

Menurut penjelasannya, tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan yang tengah dikembangkan pihaknya.

Dalam kasus dugaan perampokan itu, terdapat tujuh orang tersangka, yakni MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).

Saat itu, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka, yakni FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka SS di daerah Cileungsi pada Rabu (7/2). 

Salah tangkap pun terjadi setelah para anggota polisi mengira mobil yang ditumpangi Subur dan Titin adalah milik salah satu pelaku perampokan yang belum tertangkap. Pasalnya, ciri-ciri kendaraan tersebut mirip seperti yang disebutkan pelaku yang telah tertangkap.

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud, akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," kata Teguh dalam keterangannya, Minggu (11/2), dikutip dari Tribun Bogor.

Baca Juga: Polisi Salah Tangkap Penjual Keripik di Bogor, IPW Nilai Ada Kesalahan Prosedur

2. Korban Sempat Ditodong Pistol

Korban salah tangkap Subur dan Titin mengaku disergap anggota polisi saat berada di SPBU di wilayah Cileungsi. Saat itu, mereka hendak berjualan keripik di Pasar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribun Bogor.


TERBARU