> >

Anggota Polisi Bripda RA Disebut sedang Mabuk saat Tembak Teman Wanitanya di Kendari, Kini Dipatsus

Sulawesi | 5 Februari 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

Korban IA yang datang menemui Bripda RA dan Z akhirnya minum minuman keras dalam pertemuan itu.

Baca Juga: Dibekuk di Terminal Nganjuk, Bos Geng Meksiko yang Tembak Turis Turki Ternyata Mau Kabur ke Jakarta

Saat menenggak miras itulah, kata Ferry, Bripda RA melihat senjata milik Brigadir Z lalu memainkannya ke arah korban.

"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ucap Ferry.

Akibat peristiwa penembakan tersebut, Bripda RA dan Brigadir Z kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Mohammad Sholeh mengatakan, dua anggota polisi tersebut saat ini sudah ditahan di tempat khusus atau Patsus selama enam hari untuk kepentingan pemeriksaan intensif.

"Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan patsus kepada dua personel tersebut," kata Sholeh.

Baca Juga: Bakar 2 Puskesmas di Papua, TNI-Polri Tembak Mati 1 Anggota KKB, 2 Pelaku Lainnya Ditangkap

Adapun pihak kepolisian terdiri atas Tim Resmob Polda Sultra, Buser 77 Satreskrim, dan Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, petugas menemukan satu proyektil peluru jenis kaliber 38.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU