Anggota Polisi Bripda RA Disebut sedang Mabuk saat Tembak Teman Wanitanya di Kendari, Kini Dipatsus
Sulawesi | 5 Februari 2024, 13:41 WIBKENDARI, KOMPAS.TV - Bripda RA, anggota polisi yang berdinas di Polres Kolaka Timur disebut sedang mabuk ketika meletuskan senjata api atau senpi ke arah dada wanitanya berinisial IA (21) di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (1/2/2024).
Akibat letusan senjata tersebut, korban IA mengalami luka cukup serius di bagian dada. Kini, korban pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi mengungkapkan, dalam peristiwa penembakan tersebut seorang anggota polisi lainnya berinisial Z juga terlibat. Sebab, penembakan terhadap IA terjadi di rumah Z.
Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Teman Wanita, Awalnya Mampir Menginap hingga Bercanda Todongkan Pistol
Yudhi menyebut, saat terjadi peristiwa penembakan terhadap korban IA, Bripda RA diduga dalam pengaruh minuman keras atau miras.
"Mereka mengonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," kata Yudhi dikutip dari Tribunnews.com.
Yudhi menambahkan, Bripda RA berada di Kendari karena ada penugasan dari Polres Kolaka Timur.
Ia ditugaskan untuk mengantar berkas ke Polda Sulawesi Tenggara. Setelah itu, ia mampir ke rumah rekannya Z.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Ferry Walintuka mengatakan, penembakan terhadap korban terjadi saat pelaku Bripda RA menginap di rumah Z.
Pada malam itu, Bripda RA kemudian memanggil korban IA agar menemuinya di rumah Z.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com