Senjata Api Geng Meksiko yang Dipakai Menembak Turis Asal Turki Ditemukan di Bali, Ini Jenisnya
Bali nusa tenggara | 1 Februari 2024, 06:20 WIBBALI, KOMPAS.TV - Polda Bali menemukan barang bukti senjata api milik Sicairos Valdes Roberto, warga negara asing asal Meksiko yang merupakan pelaku penembakan terhadap turis asal Turki bernama Turan Mehmet (30) di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku dan barang bukti kejahatan tersebut.
Hingga kini, tersangka Valdes Roberto masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali.
Baca Juga: Tembak Turis Turki di Bali, Pelarian Pemimpin Geng Meksiko yang Buron Berakhir di Nganjuk
"Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat TKP dan saat ini sedang pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," kata Jansen di Denpasar, Bali, pada Rabu (31/1/2024).
Sicairos Valdes Roberto merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki bernama Turan Mehmet.
Adapun tiga pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Sicairos Valdes Roberto ditangkap pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berkoordinasi dengan Polres Nganjuk, Polda Jatim untuk mendeteksi buronan tersebut di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Tim yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi Terminal Bus Nganjuk dan menangkap yang bersangkutan, yang saat itu hendak melarikan diri menuju Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Bali dengan pesawat.
Baca Juga: Polisi Telusuri Senpi yang Dipakai Geng Meksiko Tembak Turis Turki, Ditemukan Peluru Buatan Pindad
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Jansen.
Selain menangkap tersangka, barang bukti lain yang turut diamankan petugas adalah sebuah tas, dua handphone, dua pasang sepatu, satu kotak HP, topi, charger handphone, dan tas mini merek Louis Vuitton.
Sebelumnya, Jansen mengungkapkan, tindak pidana percobaan pembunuhan berencana itu terjadi pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila.
Namun, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
Baca Juga: Ternyata Penembak Turis Asal Turki di Bali Sekelompok Geng Meksiko, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Saat itu uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammat Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan 4.000 dolar AS juga diambil oleh pelaku tersebut.
Tiga dari empat pelaku akhirnya ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV