> >

Sempat Kabur, Terdakwa Pencabulan Anak Ditangkap di Rumah Guru Spiritual, Sembunyi di Pinggir Sungai

Jawa timur | 25 Januari 2024, 14:20 WIB
Terdakwa pencabulan anak di bawah umur, Wisnu Wijaya, akhirnya berhasil diringkus Polres Magetan pada Kamis dini hari (25/1/2024) usai melarikan diri dari tahanan. (Sumber: TribunJatim.com/Febrianto Ramada)

MAGETAN, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pencabulan anak di bawah umur, Wisnu Wijaya, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Polres Magetan, Kamis (25/1/2024), usai kabur dari tahanan.

Wisnu Wijaya melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Magetan pada Selasa siang (23/1/2024) kemarin.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan bahwa Wisnu kabur dengan cara merusak gembok tahanan. Ia  sempat mampir ke rumah beberapa kerabatnya selama dua hari melarikan diri.

Baca Juga: Kronologi Istri di Malang Diduga Diracun Suami, Tewas usai Minum Cairan Pembersih Lantai

“Terdakwa singgah ke beberapa rumah saudaranya. Ada yang menolak membantu karena tahu status terdakwa dan ada yang membantu dengan memberi makan, ganti pakaian, sampai uang karena tidak tahu status terdakwa,” kata Satria, Kamis.

Setelah itu, Wisnu pergi menuju rumah guru spiritualnya di Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Ia berangkat pada Rabu (24/1/2024) pukul 18.30 WIB menggunakan bus. 

Wisnu melanjutkan perjalanan menggunakan ojek dan sampai di lokasi pada pukul 22.30 WIB.

“Pada saat itulah, kami amankan terdakwa di rumah guru spiritual,” jelas Satria, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Satria menyebut, pihaknya akan menyerahkan Wisnu ke Kejaksaan untuk ditahan kembali. Pihaknya juga akan mendalami insiden kaburnya Wisnu, termasuk dari mana pelaku mendapatkan alat untuk membobol gembok sel tahanan. 

Wisnu sendiri mengaku kabur untuk menemui keluarga dan guru spiritualnya. Sebelum ke rumah beberapa kerabatnya, pria itu sempat bersembunyi di pinggir Sungai Gandong selama semalaman.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jatim, Kompas.com


TERBARU