Dalih Polisi Baru Tangkap Argiyan Usai Bunuh Pacarnya, Padahal 2 Korban Lain Sudah Lapor Diperkosa
Jabodetabek | 24 Januari 2024, 11:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi baru menangkap Argiyan Arbirama (19) pada Jumat (19/1/2024) setelah melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (21) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Padahal, Argiyan telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pemerkosaan pada tanggal 3 dan 4 Januari 2024.
Adalah dua perempuan masing-masing berinisial N yang masih di bawah umur dan NH (23) yang melapor ke polisi telah menjadi korban pemerkosaan.
Baca Juga: Motif Argiyan Bunuh Pacar: Ingin Berhubungan Badan tapi Ditolak, Akhirnya Cekik Korban hingga Tewas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihak kepolisian belum menangkap Argiyan setelah ada laporan pemerkosaan karena pelaku cukup licin.
Untuk menghindari kejaran pihak kepolisian, kata Kombes Wira, pelaku Argiyan sempat kabur ke luar kota atau daerah.
“Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya, tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena pelakunya sendiri cukup licin. Di mana, pelaku sempat kabur ke luar daerah,” kata Wira dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (23/12/2024).
Menurut Wira, dalam pelariannya, pelaku Argiyan bahkan sempat memerkosa dan membunuh KRA di rumah kontrakannya.
Polisi baru menangkap Argiyan setelah kabur ke rumah neneknya yang berada di Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Detik-Detik Argiyan Perkosa dan Bunuh Pacarnya di Depok, Korban Dijambak hingga Kerudung Terlepas
Adapun terkait laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa korban N dan NH, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua kasus tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com