Anak 12 Tahun di Surabaya Diperkosa Ayah, Kakak, dan 2 Pamannya, Terkuak saat Rawat Ibunya
Jawa timur | 21 Januari 2024, 15:18 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang yang merupakan keluarganya sendiri di Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.
Empat pelaku tersebut adalah ayahnya yang berinisial E, kakaknya inisial A, dan dua pamannya yang berinisial I dan R
Bibi korban, SN mengatakan, kasus ini terkuak ketika korban pindah untuk merawat ibunya yang tengah menderita sakit stroke.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMP Diperkosa 8 Orang di Teluk Bintuni, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Tantenya
“Ibunya sakit stroke, masih baru kejadian ini. Saya enggak tahu, (korban) langsung dibawa, (jadi) waktu ibunya sakit diperiksa, setelah itu enggak balik sini, langsung ke rumah rusun,” jelas SN, Sabtu (20/1/2024).
Saat tengah bersama ibunya itu, korban tampak memiliki masalah yang berat. Sang ibu yang memiliki firasat tak enak lantas bertanya.
Siswi kelas 2 itu lantas mengaku bahwa ia diperkosa oleh ayah dan pamannya.
Mendengar hal itu, ibu korban mengajak salah satu keluarga untuk membuat laporan di Polrestabes Surabaya.
E yang merupakan ayah korban lantas diminta untuk datang untuk menemui istri dan anaknya yang tinggal di rusun di kawasan Kecamatan Kenjeran.
“E dipanggil ke rusun, disidang, ditanya, saya juga kaget, kok bisa terjadi,” ucap SN.
SN mengatakan bahwa E mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa hal itu dilakukan karena khilaf.
Mendengar hal itu, SN tak dapat menahan amarahnya. Menurutnya, perbuatan keji E kepada anaknya itu lebih rendah dari binatang.
“Orangtua harusnya melindungi dan mengayomi. Hewan pun enggak akan tega. Kalau seperti itu kan lebih rendah dari binatang," tegasnya.
Baca Juga: Kronologi Ibu Diperkosa 2 Pria saat Jenguk Anaknya Mondok di Kediri, Berawal dari Kehabisan Ongkos
Ketua RT setempat, L membenarkan adanya peristiwa pemerkosaan tersebut. Ia menyebut, polisi sudah mengamankan pelaku.
“Saya mengetahui adanya kasus ini Kamis (18/1) kemarin. Bahwa ada warga saya yang ditangkap oleh Polrestabes (Surabaya),” kata L.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com