Kronologi Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Sempat Hadiri Pemakaman Korban
Jawa timur | 17 Januari 2024, 08:59 WIBSAMPANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial F (23) nekat membunuh tetangganya sendiri bernama Maimunah (30) di Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
F ditangkap tanpa perlawanan jajaran Polres Sampang pada Senin (15/1/2024). Kepala Seksi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan pihaknya menemukan pakaian yang digunakan F saat melancarkan aksi kejinya tersebut.
“Pakaian itu dibuang pelaku di semak-semak belakang rumahnya,” kata Ipda Sujianto, Selasa (17/1/2024).
Baca Juga: Modus Istri Dalangi Pembunuhan Karyawan Toyota, Ajak Adik Eksekusi Korban, Buat Skenario Pembegalan
Setelah diamankan, F langsung menjalani pemeriksaan di Polsek Sampang. Ia mengaku telah membunuh Maimunah dengan cara membacok beberapa kali menggunakan celurit saat korban tertidur.
F juga mengaku telah mempersiapkan rencana pembunuhan tersebut selama dua hari. Ia mulai memiliki senjata yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa Maimunah.
Ia pun memutuskan untuk menggunakan celurit milik saudaranya. Celurit itu sudah berada di tangannya menjelang detik-detik pembunuhan.
“Ada unsur pembunuhan dengan rencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku,” jelas Sujianto.
Sebelum membunuh, F lebih dulu memperhatikan kondisi rumah Maimunah. Ia mengetahui bahwa suami korban akan pergi ke luar kota.
Hingga pada Selasa (9/1/2024) pada pukul 03.00 WIB, F masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan melancarkan aksinya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com