Tabrakan KA Turangga - KA Lokal Bandung, 3 Petugas KAI Diperiksa
Jawa barat | 10 Januari 2024, 19:44 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tiga pertugas dari pihak Kereta Api Indonesia (KAI) dimintai keterangan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait peristiwa tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung di Cicalengka yang terjadi pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menyebut pemeriksaan tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian.
"Untuk petugas, yakni petugas Stasiun Cicalengka, Petugas Stasiun Haurpugur dan petugas pengendali kereta api," kata Ayep di Kantor Daop 2 Bandung, Rabu (10/1).
Disingung terkait kronologi, ia mengatakan hal itu akan diungkapkan pihak KNKT. Pasalnya, pihaknya, khususnya bagian humas, tidak dilibatkan dalam proses investigasi.
"Proses identifikasi investigasi kita tunggu dari KNKT dan kita support, kami masih menunggu (hasil investigasi)," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil investigasi. Ayep berujar, apa pun hasil dari investigasi itu akan diterima oleh PT KAI.
"Kami masih menunggu, apa pun kami terima. Nanti KNKT yang umumkan sendiri kronologi kejadian," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Detik-Detik Kecelakaan KA Turangga VS KA Komuter Bandung
Diberitakan sebelumnya, Kereta Api (KA) Turangga tujuan Bandung bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi, pukul 06.03 WIB.
“Jam 06.03 Terima Laporan Asp Plb 65A (Turangga) Terjadi KKA dengan Ka 350 (CL Bandung Raya) di Petak Jalan Haurpugur Km 181+700,” bunyi siaran pers Kantor Daerah Operasi (DAOP) 2 Bandung, Jumat.
Adapun saat itu KA Turangga melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Stasiun Bandung. KA Bandung Raya sendiri akan mengakhiri perjalanan di Stasiun Cicalengka.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang tewas. Mereka yakni masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono, asisten masinis KA KRD Lokal Padalarang - Cicalengka atas nama Ponisan, pramugara KA Turangga atas nama Andrian, dan pegawai PAM atas nama Enjang Yudi.
Di sisi lain, KNKT hingga saat ini tengah mengumpulkan data hingga keterangan saksi untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kereta api (KA) di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kami sedang melakukan pengumpulan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi sambil menunggu hasil investigasi dari teman-teman investigator di lapangan," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.
Baca Juga: Sikap Tak Biasa Pramugara KA Turangga sebelum Tewas Kecelakaan di Cicalengka, Manja dengan Sang Ibu
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar.