> >

Terungkap Motif ASN BNN KDRT Istri di Bekasi, Polisi: Utang Rp30 Juta di Pinjol dan Dihalangi Pulang

Jabodetabek | 10 Januari 2024, 08:33 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. ASN BNN di Bekasi aniaya istri. (Sumber: Envato)

Firdaus menjelaskan bahwa KDRT berulang ini memiliki motif yang berbeda-beda. Salah satu KDRT yang kemudian viral di media sosial terjadi pada 2022, di mana AF mendorong dan mengancam YA menggunakan pisau.

“Itu (pinjol) motif yang videonya viral,” kata Firdaus.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian ISESS Angkat Bicara soal ASN BNN Pelaku KDRT ke Istri Tak Ditahan

Adapun, motif AF menganiaya YA pada Agustus 2021 adalah karena kesal dihalangi saat ingin pulang ke rumah orangtuanya.

 

“Motif tersangka KDRT Agustus 2021, tersangka kesal karena saat tersangka mau pulang ke orangtuanya dengan menggunakan sepeda motor, tapi dihalangi oleh korban,” jelasnya.

Sementara, KDRT yang dilakukan pada Februari 2023 terjadi lantaran tersangka kesal karena berebut kunci kendaraan dengan YA.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU