> >

Pembunuh Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Jabodetabek | 9 Januari 2024, 16:53 WIB
Kios pedagang semangka yang menjadi tempa kejadian perkara pembunuhan Sutomo di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. DJ (28), pelaku pembunuhan pedagang semangka bernama Sutomo di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: TribunJakarta)

Di mana saat itu, pelaku mengeluarkan celurit dari dalam celananya dan membacok korban beberapa kali.

Korban sempat dilarikan ke ke RS Harapan Bunda. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong, diduga karena kehabisan darah.

Polisi mendapatkan laporan peristiwa tersebut beberapa jam setelahnya, yakni pukul 04.00 WIB. Petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan sementara motif kasus pembunuhan pedagang semangka tersebut diduga karena asmara.

“Namun untuk sementara, yang kita peroleh masih sebatas kesal karena ada perselingkuhan,” kata Tuti, Selasa (9/1).

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pedagang Semangka Disiram Air Keras dan Dibacok, Polisi Dalami Motif

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU