Pria Tewas di Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat, Ternyata Dibunuh Istri Pakai Racun Rumput
Sumatra | 9 Januari 2024, 11:17 WIB“Para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Pemuda setempat dan ke Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman,” ujar Agung.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban yang bernama Reni, diketahui bahwa Sumarno tewas pada Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Kronologi 4 Pemuda Tewas usai Tenggak Miras Oplosan, Ada Campuran Alkohol 70 Persen dan Antiseptik
Agung mengatakan bahwa Reni menghabisi nyawa suaminya menggunakan racun rumput yang dimasukkan ke tempat air minum milik Sumarno pada pukul 20.00 WIB.
Reni membunuh suaminya karena kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakuan yang kasar baik fisik maupun psikis,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tribun Padang.
Atas perbuatannya, Reni dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Padang