Hadiri Undangan Tahun Baru di Batam, Seleb TikTok Satria Mahatir Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri
Berita daerah | 5 Januari 2024, 16:24 WIBBATAM, KOMPAS.TV - Satria Mahathir, selebritas media sosial TikTok yang juga anak mantan petinggi Polri Yuskam Nur, ditahan pihak kepolisian karena terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau berinisial RAT (16).
Diketahui, Yuskam Nur ayah dari pelaku Satria Mahatir merupakan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Direktur Badan Intelijen Negara (BIN). Yuskam Nur meninggal dunia pada Oktober 2023.
Kepala Satreskrim Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto mengatakan, selain Satria Mahathir, tiga orang lainnya juga ditahan, masing-masing berinisial DJ, RSP, dan AD. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan.
Baca Juga: Soal Penganiayaan Relawan di Boyolali, Mahfud Apresiasi Ketegasan TNI
"Satria bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Dwi di Batam, Jumat (5/1/2024).
Dwi menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap korban RAT itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Tiban I, Sekupang, Batam, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sebelum terjadi peristiwa penganiayaan, kata Dwi, Satria Mahathir berada di lokasi sebagai tamu undangan dalam perayaan pergantian tahun di kafe tersebut.
Adapun para pelaku penganiayaan tersebut merupakan selebritas media sosial TikTok asal Jakarta yang datang ke Batam untuk menghadiri acara tahun baru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi membeberkan, insiden penganiayaan tersebut bermula saat korban dan pelaku bersenggolan di area dalam kafe, sehingga mereka berseteru dan terjadi perkelahian di luar area kafe.
Baca Juga: Isak Tangis Ayah yang Hajar Anaknya hingga Tewas di Semarang: Saya Duel demi Keselamatan Keluarga
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV