> >

Pengacara Ungkap Tabiat James Pelaku Mutilasi di Malang: Cemburuan, Curigai Istri Selingkuh

Jawa timur | 5 Januari 2024, 07:23 WIB
James Lodewyk Tomatala (kanan), pelaku dugaan pembunuhan sekaligus mutilasi sang istri Ni Made Sutarini (tengah), dan ember barang bukti (kiri). (Sumber: Foto kolase via suryamalang.tribunnews)

Aji mengungkapkan bahwa Made sebetulnya juga sudah lama ingin cerai dengan suaminya sejak dulu. Namun, keinginan itu selalu ditahan, mengingat saat itu anak-anaknya masih kecil. 

Hingga pada Sabtu (30/12/2023), James menjemput paksa Made di Taman Krida Budaya Kota Malang setelah pria itu mengetahui keberadaan istrinya.

Selama perjalanan, keduanya cekcok hingga sampai di rumah. James lantas emosi dan memukul serta mencekik korban hingga tewas.

Baca Juga: Sosok James, Suami yang Tega Mutilasi Istri di Malang: Dikenal Antisosial dan Kerap Lakukan KDRT

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa penyidik menduga James sudah merencanakan pembunuhan disertai mutilasi tersebut.

Sebab, James sudah membeli kantong plastik berukuran besar, diduga untuk menghilangkan jejak.

"Tersangka memutilasi jasad istrinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang.

Atas perbuatannya, tersangka James dijerat Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU