> >

Viral Petugas Dishub Naik ke Kap Mobil, Kasudin: Melindungi Diri Biar Tidak Ditabrak

Jabodetabek | 4 Januari 2024, 12:01 WIB
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang naik ke kap mobil saat melakukan penertiban parkir liar di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan Bernard Octavianus Pasaribu menjelaskan insiden yang viral di media sosial tentang petugas Dishub yang naik ke kap mobil kemudian dibawa melaju dari Setiabudi ke Menteng, Jakarta Pusat.

Bernard mengungkapkan, salah satu anggotanya, Yan Iskandarsyah, terpaksa melompat ke atas kap mobil tersebut agar tak ditabrak.

Kejadian bermula ketika Yan mencoba menghentikan mobil yang dikendarai Andika Randa di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Situasi memanas ketika Andika, yang tidak mau menghentikan laju kendaraannya, nyaris menabrak Yan. Petugas Dishub itu kemudian terpaksa melompat dan naik ke kap mobil Andika.

Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk: Rumah Makan Ambruk Diterjang Angin, Pohon Roboh, Motor Hanyut Diterjang Banjir

“Jadi anggota kami, Pak Yan Iskandarsyah itu tadinya mau ditabrak. Daripada ditabrak, akhirnya dia lompat dan naik ke kap mobil buat melindungi diri,” ujar Bernard, Kamis (4/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, pengemudi mobil juga bersikap provokatif dengan mengacungkan jari tengah dan merekam petugas.

Namun, ketika Yan mencoba menegur dan memintanya untuk berhenti, situasi malah berubah menjadi kejar-kejaran dramatis. Andika tancap gas saat Yan masih berada di kap mobilnya.

Baca Juga: Kata Dishub DKI soal Insiden Petugas Terbawa Kap Mobil saat Pengawasan Parkir Liar

Bernard mengatakan perjalanan Andika tidak berlangsung mulus. Dalam pelariannya, ia sempat menyenggol beberapa pengendara motor, diduga karena pandangannya terhalang oleh Yan yang berada di atas kap mobil.

Insiden ini berakhir di Menteng, setelah Andika akhirnya berhasil dihentikan oleh Yan dan warga setempat.

“Jadi pengemudi sempat menabrak dua pengendara motor di jalan. Makanya langsung dikejar sama dua orang tersebut dan diberhentikan di kawasan Menteng,” tutur Bernard.

Baca Juga: Bawaslu Kota Gorontalo Lakukan Pengawasan Proses Sortir Lipat Surat Suara

Yan akhirnya turun dari mobil tanpa mengalami luka serius. Sementara Andika harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya yang membahayakan nyawa orang lain.

Meski sempat dibawa ke Polsek Metro Setiabudi, situasi mereda ketika Andika meminta maaf dan kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai.

“Sempat dibawa ke polsek, tetapi anggota memutuskan untuk berdamai karena dia tak mengalami luka. Selain itu, pengemudi juga telah meminta maaf dan kasus ini selesai,” imbuh Bernard.

Baca Juga: Korban Gempa Sumedang yang Bertahan di Pengungsian Butuh Makanan Hingga Popok Bayi

Adapun Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan insiden itu terjadi ketika anggota Dishub tengah bertugas di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi.

"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Syafrin, Kamis, dikutip dari Antara.

Syafrin menjelaskan, dalam insiden tersebut, seorang pengendara mobil Avanza merah dengan nomor polisi A 1679 tercatat telah melintas empat kali di lokasi pengawasan, sambil mengacungkan jari tengah kepada petugas Dishub.

Pada pukul 15.30 WIB, ketika petugas mencoba memberhentikan pengendara tersebut untuk menanyakan tujuannya, situasi menjadi tegang.

Pengendara tersebut memilih untuk tancap gas, hampir menabrak petugas yang berada di tempat kejadian.

"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujarnya.

Seorang petugas Dishub, dalam upaya menghindari mobil tersebut, malah terbawa di kap mesin mobil sampai ke daerah Menteng.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU