> >

2 Mayat di Selter Anjing Blitar Tewas karena Benda Tajam dan Tumpul, Ada 20 Bekas Luka

Jawa timur | 3 Januari 2024, 10:11 WIB
Ilustrasi. Polisi mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua mayat yang ditemukan di selter anjing di Blitar, Jawa Timur, pada Senin (1/1/2024). (Sumber: Tribunnews)

BLITAR, KOMPAS.TV - Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Tutik Purwanti, mengungkapkan hasil autopsi terhadap dua mayat yang ditemukan membusuk di selter anjing di Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Jawa Timur.

Hasil forensik menunjukkan adanya puluhan bekas luka di tubuh korban, Ragil Sukarno Utomo (50) dan Luciani Santoso (53).

“Yang satu ada sekitar 20 bekas luka. Kemudian satunya lagi ada tujuh bekas luka. Yang bekas lukanya ada 20 itu yang kulitnya putih, atas nama Luciani,” kata Tutik, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Polisi Sebut 2 Mayat yang Ditemukan di Selter Anjing Korban Pembunuhan, 4 Ponsel dan DVR CCTV Hilang

Dia menjelaskan, puluhan bekas luka itu terletak di kepala bagian belakang dan sekitar rahang. Bekas luka tersebut berasal dari benda tajam dan benda tumpul.

Kekerasan akibat benda tajam dan tumpul yang didapatkan kedua korban diduga menjadi penyebab kematian.

Adapun kedua korban diperkirakan tewas 6-7 hari sebelum jasad mereka ditemukan warga pada Senin (1/1/2024) sore.

“Karena sudah ada belatungnya, kita memperkirakannya agak jauh ke belakang. Perkiraan antara tanggal 26 atau 27 Desember lalu,” jelasnya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penemuan dua mayat di selter anjing di Blitar itu bermula dari warga yang mencium aroma tak sedap. Selter tersebut dimiliki oleh salah satu korban, Ragil.

Keduanya ditemukan meninggal dunia. Satu jenazah tergeletak di depan teras dengan posisi tengkurap dan kepala di sebelah barat.

Sementara satu jenazah lagi ditemukan di dapur dengan posisi tengkurap dan kepala menghadap ke sebelah timur. 

Baca Juga: Update Kasus Penemuan 2 Mayat di Blitar: Identitas Terungkap, Satu Pekerja Diperiksa Polisi

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Danang bilang, sejumlah barang hilang, yakni DVR CCTV dan empat ponsel milik korban. Barang bukti berupa golok berukuran 50 sentimeter juga telah diamankan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU