> >

Motif Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi: Masalah Rumah Tangga, Korban Sudah Lama Tidak Pulang

Jawa timur | 1 Januari 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi garis polisi sebagai tanda agar masyarakat tidak memasuki tempat kejadian perkara atau TKP. (Sumber: Kompastv/Ant)

MALANG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama James Loodewyk Tomatala tega membunuh istrinya bernama Ni Made Sutarini (55) di rumahnya di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/12/2023).

Tak hanya dibunuh, pelaku berusia 61 tahun tersebut juga memotong-motong atau memutilasi jasad korban Made Sutarini menjadi 10 bagian. 

Ketua RT setempat bernama Slamet Afandi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut. 

Baca Juga: 4 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Ternyata Bukan Korban Mutilasi, Terungkap Identitasnya

Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan dugaan motif pelaku James nekat membunuh istrinya Ni Made Sutarini. 

Menurut Danang, setelah dimintai keterangan,  pelaku James mengaku tega membunuh dan memutilasinya karena permasalahan rumah tangga.

"Motifnya permasalahan rumah tangga. Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah,” kata Kompol Danang dikutip dari TribunJatim pada Senin (1/1/2024).

Namun, pada Sabtu (30/12/2023) kemarin, korban Made Sutarini kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan.

Saat kembali ke Malang itulah, kata Danang, korban Made Sutarini dijemput oleh suaminya James di Taman Krida Budaya.

Baca Juga: Fakta-fakta Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang: Kronologi hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, kemudian tersangka James dan korban Made Sutarini terlibat cekcok. Tersangka pun akhirnya memukul korban dan mencekiknya.

"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," ujar Danang.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/TribunJatim


TERBARU