Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Pasca Gempa di Malam Tahun Baru
Jawa barat | 1 Januari 2024, 20:59 WIB
Dana tersebut dapat digunakan selama satu minggu ke depan untuk kebutuhan makan, pendirian tempat mandi cuci kakus (MCK), dan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak.
"Termasuk juga untuk operasional pasukan TNI-Polri, relawan, BPBD dan sebagainya. Kemudian juga perlengkapan tenda, ada makanan siap saji ada sembako dan barang-barang kebutuhan lainnya," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Gempa Sumedang, Begini Kondisi Pasien yang Dirawat di Tenda Darurat
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara