Fakta-fakta Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang: Kronologi hingga Pelaku Menyerahkan Diri
Jawa timur | 1 Januari 2024, 11:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang suami JM (61) tega membunuh disertai mutilasi istrinya berinisial MS (55) .
Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang berada di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebut, menurut pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut dipicu permasalahan rumah tangga.
JM pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh polisi.
Berikut fakta-fakta suami mutilasi istri di Malang selengkapnya:
Kronologi
Kompol Danang menjelaskan pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 08.15 WIB JM menjemput korban di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.
"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar," ujar dia, dikutip dari Tribun Jatim.
Dalam cekcok tersebut JM turut menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.
"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," lanjutnya.
Tersangka kemudian memutilasi korban. Hal tersebut dilakukan diduga untuk menghilangkan jenazah.
"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," jelas Kompol Danang.
Baca Juga: 4 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Ternyata Bukan Korban Mutilasi, Terungkap Identitasnya
Pelaku Menyerahkan Diri
Peristiwa pembunuhan disertai mutilasi tersebut terbongkar usai JM menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) pagi.
Menurut penjelasan Kompol Danang, pelaku mengakui semua perbuatannya, dari membunuh hingga memutilasi korban.
"Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa," ujarnya.
Ia pun menyebut, usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Ember
Selepas JM menyerahkan diri, pihak kepolisian pun menemukan potongan-potongan tubuh korban di dalam ember pada Minggu (31/12).
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan benda tajam yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Selain itu, juga ada kantong plastik yang diduga disiapkan oleh pelaku untuk membuang jenazah korban," ujar Kompol Danang, dikutip dari Kompas.com.
Seluruh potongan tubuh korban telah dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.
Motif Pembunuhan dan Mutilasi
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang mengatakan permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban.
"Motifnya permasalahan rumah tangga," ujarnya dikutip dari video KompasTV.
"Karena si istri sudah lama tidak kembali ke rumah. Kemarin itu, Sabtu (30/12/2023), korban kembali ke Malang untuk mengikuti suatu kegiatan" lanjutnya.
"Dan ketika itu tetangga sempat mendengar ada suara cekcok, namun tidak lama kemudian, sama sekali tidak terdengar suara ataupun tanda-tanda kehidupan di TKP tersebut korban" imbuh Kompol Danang.
Baca Juga: Simpan Jasad Korban Selama 3 Tahun, Ecky Pemutilasi Angela Lolos Hukuman Mati
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim/Kompas.com