> >

Fakta-fakta Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang: Kronologi hingga Pelaku Menyerahkan Diri

Jawa timur | 1 Januari 2024, 11:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Seorang suami JM (61) tega membunuhan disertai mutilas istrinya berinisial MS (55) di Kota Malang, Jawa Timur.  (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang suami JM (61) tega membunuh disertai mutilasi istrinya berinisial MS (55) .

Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang berada di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyebut, menurut pemeriksaan awal, pembunuhan tersebut dipicu permasalahan rumah tangga.

JM pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh polisi.

Berikut fakta-fakta suami mutilasi istri di Malang selengkapnya:

Kronologi

Kompol Danang menjelaskan pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 08.15 WIB JM menjemput korban di Taman Krida Budaya, Jalan Soekarno Hatta.

"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar," ujar dia, dikutip dari Tribun Jatim.

Dalam cekcok tersebut JM turut menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," lanjutnya. 

Tersangka kemudian memutilasi korban. Hal tersebut dilakukan diduga untuk menghilangkan jenazah.

"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," jelas Kompol Danang.

Baca Juga: 4 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Ternyata Bukan Korban Mutilasi, Terungkap Identitasnya

Pelaku Menyerahkan Diri

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim/Kompas.com


TERBARU