Kodim Boyolali Akui Personel TNI Aniaya Relawan Ganjar, 15 Anggota Diperiksa
Jawa tengah dan diy | 31 Desember 2023, 17:36 WIBBOYOLALI, KOMPAS.TV - Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengakui bahwa anggotanya menganiaya sejumlah relawan pendukung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada akhir pekan ini. Wiweko menyebut sebanyak 15 anggota TNI telah diperiksa sehubungan kasus penganiayaan tersebut.
Insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Insiden ini terjadi di depan Markas Kompi Senapan B Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
”Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa anggota dari Yonif (Batalyon Infanteri) 408/Suhbrastha,” kata Wiweko dalam konferensi pers di Boyolali, Minggu (31/12/2023).
Baca Juga: Kronologi Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali: Spontanitas, Dipicu Suara Knalpot
Wiweko menjelaskan, sejumlah anggota TNI nekat menganiaya relawan Ganjar-Mahfud karena terganggu dengan suara knalpot brong atau knalpot non-standar yang berisik. Pihak Kodim mengklaim relawan Ganjar-Mahfud berulangkali melintasi markas dengan suara bising.
Sejumlah anggota TNI yang merasa terganggu pun keluar dari lingkungan asrama menuju jalan raya. Para anggota TNI itu mencari sumber kebisingan dan mengingatkan pengendara sepeda motor yang sedang konvoi.
”Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak,” kata Wiweko dikutip Kompas.id.
Akibat penganiayaan ini, tujuh relawan mengalami luka dan mesti dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolalu. Per Minggu (31/12), lima orang sudah dibolehkan pulang dan dua orang masih dirawat.
Wiweko pun mengaku menyesalkan terjadinya insiden penganiayaan tersebut. Ia berjanji akan berkomitmen turut menegakkan hukum sebagaimana mestinya.
"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Wiweko.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Bersama Partai Kami Bergerak Sangat Masif, Lawan yang Akan Curang
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV