> >

Kapolda Lampung Minta Maaf karena Belum Bisa Tangkap Kembali 4 Napi Narkoba yang Kabur

Sumatra | 29 Desember 2023, 22:37 WIB
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meminta maaf saat konferensi pers laporan akhir tahun di Bandar Lampung, Jumat (29/12/2023). (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)

Selain kasus kaburnya narapidana itu, Polda Lampung melalui rilis resminya juga melaporkan hasil penindakan kasus narkoba sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Agenda Kampanye Hari Ke-10 Paslon Nomor 1: Anies di Lampung, Muhaimin di Jakarta

Polda Lampung berhasil menyita 319,7 kilogram (kg) sabu; 25.569 butir ekstasi; 325,3 kg ganja; 261,5 kg tembakau sintetis; dan 17.113 butir psikotropika. 

"Ada sekitar 319,7 kg sabu yang telah kami amankan dari tangan pengedar hingga kurir narkoba," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy.

Nilai ekonomis dari tangkapan kasus narkoba itu, kata Kapolda Lampung, mencapai lebih dari Rp448 miliar.

"Total tangkapan jika diestimasikan nilai ekonomisnya mencapai Rp448.740.175.000. Jadi kami mampu menyelamatkan anak bangsa sebanyak 1.647.218 orang," kata Irjen Helmy. 

Selain itu, Polda juga mengamankan 1.781 tersangka narkoba sepanjang tahun 2023.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU