Jakarta Tetapkan Aturan Hari Bebas Kendaraan di Akhir Tahun, Simak Jadwal dan Lokasinya!
Jabodetabek | 20 Desember 2023, 06:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan baru untuk menyambut malam Tahun Baru 2024. Kawasan Sudirman-Thamrin akan menjadi zona bebas kendaraan bermotor mulai pukul 19.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mereka dengan mempertimbangkan kebijakan ini.
"Tanggal 31 (Desember 2023) nanti akan dilaksanakan Car Free Night di Sudirman - Thamrin mulai pukul 19.00 WIB," kata Liputo dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Damkar Basmi Serangan Ulat Bulu yang Meresahkan Warga di Cirebon
Kebijakan serupa juga diberlakukan pada malam Natal, 24 Desember 2023. Selain Car Free Night, pada pagi harinya kawasan ini juga akan mengadakan Car Free Day.
"Jadi pada Minggu tanggal 24 Desember 2023 ada Car Free Day pada pagi hari dan Car Free Night pada malam hari," kata Syafrin.
Protokol Kesehatan selama Perayaan
Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak lupa mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
Baca Juga: Kata Direktur Eksekutif Amnesty International soal Pencopotan Sementara Ketua BEM UI Melki
Kelompok rentan disarankan untuk tetap menggunakan masker dan hand sanitizer selama perayaan.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama menekankan perlunya langkah pencegahan terhadap penyakit menular dan polusi udara.
"Masyarakat yang ingin berlibur, terutama kelompok rentan, penting memakai masker dan menyiapkan hand sanitizer (pembersih tangan) karena bisa mencegah dari penyakit menular pernapasan, pencernaan, dan juga polusi udara," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Pasutri Tewas di Ruko Kebayoran Lama: Dibunuh saat Tidur, Istri dalam Kondisi Hamil
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.041 personel gabungan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan kesiapsiagaan aparat gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi ancaman.
Fokus utama pengamanan adalah tempat-tempat wisata dan rumah ibadah, dengan sterilisasi intensif di rumah ibadah sebagai salah satu langkah pencegahan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV