Polisi yang Diduga Perkosa Mahasiswi di Kamar Indekos Ditahan Propam Polda NTB
Bali nusa tenggara | 12 Desember 2023, 07:22 WIB“Jadi, tindak lanjut laporan yang diterima pekan lalu, kami agendakan permintaan keterangan dari pihak terlapor dan pelapor,” kata Kombes Teddy di Mataram, Senin, 5 Desember 2023.
Baca Juga: Oknum Pengacara di Serang Digerebek Warga Usai Diduga Perkosa Anak Bawah Umur
Dalam penanganan laporan tersebut, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan sikap profesional, meskipun pihak terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.
"Jika memang nantinya terlapor terbukti bersalah, proses hukum akan dilakukan sebagaimana mestinya," ujar Kombes Teddy.
Sementara kuasa hukum korban, M. Tohri Azhari menjelaskan, peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan TO terhadap kliennya itu terjadi di kamar indekos pada Jumat, 24 November 2023.
PU, kata Tohri, selama ini tinggal mengontrak di sebuah kamar indekos yang merupakan milik terduga pelaku TO.
Tohri mengungkapkan modus TO dalam menjalankan aksi pemerkosaannya. Awalnya, TO menyambangi korban yang sedang berada di dalam kamar indekosnya.
Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban
Lalu, pelaku berpura-pura menanyakan apakah korban yang baru tiga bulan menyewa kamar indekos miliknya, merasa nyaman.
Menurut Tohri, awalnya korban tidak curiga dengan pelaku karena sudah mengenalnya cukup baik. Selain itu, TO sudah berkeluarga.
Tetapi, tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendekati korban dan melakukan pemerkosaan.
Tohri mengatakan, terkait kronologi peristiwa pemerkosaan tersebut, pihaknya sudah menjelaskannya dalam berita acara pemeriksaan di hadapan polisi.
"Jadi, kronologis peristiwa yang dialami klien kami sudah disampaikan. Kami harap kasus ini bisa terungkap," ujar Tohri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara