> >

Pembunuhan Pacar di Bogor, Pelaku Sempat Tidur Tiga Jam di Samping Jasad Fitria

Jawa barat | 6 Desember 2023, 10:22 WIB
Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). (Sumber: Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah )

BOGOR, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan Fitria Wulandari (22) oleh pacarnya, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) tengah menjadi perhatian publik. 

Kasus ini bermula dari ditemukannya jasad Fitria dalam posisi tergeletak di atas meja di sebuah ruko kosong di Jalan Raya Dr Semeru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/12/2023).

Jasad Fitria ditemukan dalam kondisi luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk hidung dan pipi.

Saat ini, polisi telah menangkap Alung dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bagaimana cara Alung menghabisi nyawa sang kekasih.

Baca Juga: Cerita Ayah Fitria Wulandari Diberitahu Pelaku Jasad Anaknya di Ruko Kosong: Bilang Jatuh dari Motor

Pembunuhan tersebut rupanya terjadi di sebuah hotel di Tanah Sareal, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa Fitria terakhir terlihat pada Kamis (30/11) malam.

Kala itu korban dijemput oleh Alung saat sedang bersama teman-temannya. Alung dan Fitria pun menuju sebuah hotel.

“Di sana mereka berhubungan badan, setelah itu pelaku minta putus,” kata Bismo dalam konferensi pers, Selasa.

Fitria pun menolak keputusan tersebut, lalu berteriak. Diketahui, keduanya telah menjalin hubungan pacaran selama 11 bulan.

Panik mendengar teriakan Fitria, Alung lantas membekap mulut dan hidung Fitria selama lima menit hingga tewas. Alung juga sempat menggigit hidung korban, serta menekan leher hingga Fitria kehabisan napas.

Setelah Fitria tewas, Alung membaringkan jasad sang pacar di atas kasur. Menurut pengakuannya, Alung sempat tidur di samping jasad Fitria selama tiga jam.

“Usai membunuh, korban ditidurkan di tempat tidur, kemudian tersangka juga tidur di samping korban mulai jam 01.00-04.00 WIB,” jelas Bismo.

Saat subuh, Alung mencoba membangunkan Fitria, tetapi tak ada respons. Menyadari sang pacar telah meninggal, ia lantas menghubungi keluarga korban dan teman-temannya untuk mengarang cerita. Alung mengatakan bahwa Fitria meninggal karena kecelakaan. 

Baca Juga: Wanita di Bogor yang Ditemukan Tewas di Ruko Kosong Ternyata Dibunuh Pacarnya Sendiri

Ia pun meminta bantuan temannya untuk membawa jasad Fitria keluar dari hotel.

Ia membungkus jasad Fitria menggunakan seprei, lalu dibawa menggunakan motor bersama temannya ke ruko kosong. Di sana ia meletakkan jasad sang pacar hingga akhirnya ditemukan pada Sabtu malam.

Atas perbuatannya, Alung kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU