Polda Jabar Luncurkan Program SIM D untuk Penyandang Disabilitas
Jawa barat | 27 November 2023, 20:36 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak Polda Jawa Barat meluncurkan SIM D untuk penyandang disabilitas di Satuan Penyelanggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Bandung, Senin (27/11/2023).
Dalam peluncuran ini, sebanyak 27 difabel daksa anggota PPDI Jawa Barat telah mengikuti proses pembuatan SIM D.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, program pembuatan SIM bagi kalangan difabel akan dilaksanakan di seluruh Polres di wilayah Polda Jawa barat.
"Program ini mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya serta Perpol No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. SIM D ini diperuntukan bagi kalangan difabel saat berkendara di jalan raya. Mereka diberikan ruang kesempatan menggunakan motor di jalan raya dengan memiliki SIM D," ujar dia.
Ketua PPDI Jawa Barat, Adik Fachroji mengatakan, program pembuatan SIM D ini merupakan kado terbesar bagi kalangan difabel yang akan merayakan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dirayakan setiap tanggal 3 Desember.
Baca Juga: Gelaran Lomba Ujian Praktik SIM C untuk Peringati Hari Lalu Lintas
Ia memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat yang memfasilitasi sebanyak 400 anggota difabel daksa untuk memiliki SIM D.
"Ini sungguh kado terbesar bagi kami yang akan merayakan HDI tanggal 3 Desember nanti. Terimakasih Bapak kapolda atas kebaikannya. Program ini pasti bermanfaat bagi anggota kami," tutur dia.
Perasaan gembira juga diungkapkan Usin (39 tahun) difabel yang mengikuti program pembuatan SIM D.
Warga Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung ini mengaku bersyukur bisa memiliki SIM D setelah enam tahun menunggu.
Bapak satu anak ini mengaku sejak 2018 sudah mengendarai sepeda motor roda tiga.
Sepeda motor yang dirancangnya sendiri ini menjadi tumpuan bagi dirinya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Motor roda tiga ini sangat membantu kami dalam beraktivitas," kata dia yang berprofesi sebagai montir sepeda motor roda tiga.
Meski sudah enam tahun mengendarai sepeda motor roda tiga, Usin mengaku belum puas lantaran tak memiliki SIM D.
Ia ingin disejajarkan dengan pengendara motor lainnya yang telah memiliki SIM C.
Dengan adanya program ini, ia sangat bersyukur karena memiliki SIM D.
"Saya pernah ditilang di jalan saat mengendarai sepeda motor. Terus terang saat itu saya melanggar lalu lintas. Namun Pak polisi yang bertugas saat itu hanya memberikan teguran dan arahan. Jadi tidak sampai ditilang. Malu sebenarnya naik motor tapi tak punya SIM," ujar dia.
Polda Jawa Barat memfasilitasi sebanyak 400 difabel memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D sepeda motor roda tiga.
Baca Juga: Simak, Berikut Syarat dan Biaya Membuat SIM C 2023
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV