> >

Terkuak, Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Terima Aliran Dana Narkotika Lewat Rekening Sales Mobil

Sumatra | 23 November 2023, 19:11 WIB
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dan saksi Selva dalam sidang lanjutan kasus narkoba Fredy Pratama di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (23/11/2023). (Sumber: Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Eks Kepala Satuan atau Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami rupanya menggunakan rekening seorang sales mobil, Selva, untuk menerima aliran dana hasil meloloskan narkotika atau narkoba jaringan Fredy Pratama melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di mana Selva dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (23/11/2023).

Selva mengaku kenal dengan terdakwa Andri Gustami sejak tahun 2022 lalu.

Kala itu, ia dikenalkan oleh seorang temannya bahwa Andri hendak membeli mobil Pajero edisi terbaru.

Baca Juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Minta Jatah Rp8 Juta Per Kg setiap Ada Pengiriman Sabu

Ia mengaku bertemu dengan Andri Gustami di sebuah rumah makan di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.

"Dikenalin kawan saya, dia (terdakwa) katanya mau ganti mobil Pajero terbaru Tahun 2022," ujar Selva.

Dalam pertemuan di rumah makan tersebut, Andri mengaku sebagai anggota Polri.

Namun tidak menyebutkan tempat berdinasnya kepada Selva.

Usai pertemuan tersebut, keduanya bertukar nomor untuk melakukan komunikasi lebih lanjut melalui aplikasi pesan instan WhatsApp dan telepon.

"Komunikasi lebih ke urusan pribadi. Tidak ada masalah duit," ucapnya.

Tiga bulan berselang atau tepatnya Februari 2023, keduanya bertemu kembali di restoran Grand Anugerah.

Namun, Andri belum membeli mobil dan hanya ngobrol saja.

Selva bilang, komunikasi via WhatsApp mulai menanyakan hal-hal pribadi dan menanyakan kabar.

Namun, komunikasi itu terjadi pada siang hari.

Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya

Pada Mei 2023, ia kembali bertemu dengan Andri Gustami di Els Coffee di Jalan Soekarno-Hatta, Sukarame, Bandar Lampung.

Saat itulah Andri meminjam rekening dan kartu ATM Selva.

Andri beralasan rekening dan kartu ATM hendak digunakan untuk bertransaksi demi menghindari pajak.

"Dia ngomong mau pinjem rekening saya, katanya ada transferan dari teman. Kalau pakai rekening dia (terdakwa) ntar ada pajak. Saya bilang ada rekening BCA sudah lama tidak saya pakai," jelasnya.

Selva pun mengizinkan Andri Gustami untuk menggunakan rekening miliknya.

Ia beralasan bahwa sudah mengenal baik Andri dan kerap dikirimi uang.

“Udah kenal baik orangnya. Sering ngirim GoPay Rp500 ribu sebanyak tiga kali. Ditransfer dua kali, Rp1 juta dan Rp2 juta,” cerita Selva.

Baca Juga: Tersangka Jaringan Narkoba Fredy Pratama AKP Andri Gustami Jalani Sidang Perdana

Dalam persidangan, akhirnya terungkap bahwa rekening Selva dipakai untuk menerima aliran dana narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. 

Total aliran dana yang masuk mencapai ratusan juta rupiah.

Namun, Selva mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Ia baru mengetahui setelah diperiksa oleh penyidik Polda Lampung.

(Roma Afria Idham/VJ Kompas TV Lampung)

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU