> >

PTPN VII Salurkan Dana PUMK Rp1,57 M di Bengkulu melalui PT BRI

Sumatra | 23 November 2023, 13:31 WIB
PTPN VII Salurkan Dana PUMK Rp1,57 M di Bengkulu melalui PT BRI (Sumber: PTPN Group)

BENGKULU, KOMPAS.TV – Sebanyak 44 pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Provinsi Bengkulu menerima dana pinjaman total senilai Rp1,573 miliar dari PTPN VII. Bersinergi dengan BRI Cabang Bengkulu dalam Program Pendanaan Usaha Kecil dan Mikro (PUMK), PTPN VII mengalokasikan dana tersebut untuk membantu para pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

Pernyataan itu disampaikan Kasubbag Humas, Protokoler, Kantor Penghubung & TJSL PTPN VII Ina Sitompul di Bandar Lampung, Senin (13/11/23). Ina mengatakan, Program PUMK merupakan program Kementerian BUMN dimana PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI ditunjuk sebagai pengelola kerja sama PUMK dengan BUMN atau anak usaha BUMN pemilik dana. Pendanaan diberikan dalam bentuk pinjaman modal usaha yang dikenakan jasa administrasi 3 persen per tahun. Kebijakan Kerja Sama Program PUMK ini diharapkan dapat menciptakan nilai tambah atas pengelolaan Program PUMK dengan tetap menjaga tujuan untuk meningkatkan kemampuan bisnis UMK.

Program PUMK ini adalah bentuk Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) BUMN kepada masyarakat. "Sejak akhir tahun 2022 PTPN VII bekerja sama dengan BRI dalam Program PUMK dan dana TJSL untuk pembinaan usaha mikro dan kecil disalurkan melalui BRI." Ina menambahkan, PUMK adalah bentuk penyaluran TJSL yang sebelumnya dikenal dengan istilah Program Kemitraan.

"Selama ini kami menyalurkan sendiri dalam bentuk pinjaman modal usaha untuk pelaku UMK. Kami menyebutnya sebagai Mitra Binaan karena selain pinjaman tanpa bunga, kami juga membina mereka secara teknis. Kami beri mereka pelatihan manajemen keuangan, perbaikan produk, pemasaran, pengemasan, juga cara promosi. Bahkan kami sering memberi kesempatan mereka ikut pameran dalam event-event tertentu bersama kami,” kata Ina.

Selain Program TJSL PUMK, PTPN VII juga mengalokasikan dana untuk TJSL Non PUMK, yang lebih bersifat charity atau filantropi. Ina menyatakan bahwa PTPN VII selalu berupaya hadir untuk masyarakat di sekitar perusahaan dalam bentuk kepedulian dan respon terhadap kebutuhan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.

Tentang dana UMK yang disalurkan di Provinsi Bengkulu, Manager Bisnis Mikro Bank BRI Bengkulu Taufik Alamsyah mengatakan, pihaknya melaksanakan sesuai aturan yang disepakati. Ia mengaku, pihaknya mendapat mandat dari Kementerian BUMN untuk menyalurkan dana TJSL dari BUMN.

“Kami mendapat mandat untuk menyalurkan dana TJSL dari BUMN ini sangat menarik karena jasa administrasi yang dikenakan relatif sangat rendah, PUMK ini dikenakan hanya 3 persen per tahun,” kata dia di Bengkulu, Sabtu (10/11/23) lalu.

Ia mengaku mendapat banyak sekali proposal pinjaman PUMK ini dari berbagai latar belakang. Namun, sesuai mandat dan amanat dari BUMN dan tujuan dari program ini, pihaknya menyeleksi dengan ketat terhadap setiap proposal yang masuk. Persyaratan utama, kata dia, peminjam harus memiliki usaha yang sudah berjalan dan membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan.

“Untuk PUMK ini, sesuai dengan amanatnya adalah untuk membantu pelaku usaha kecil. Itulah mengapa pinjaman maksimalnya juga hanya sampai Rp50 juta. Tetapi, semua aturan mainnya menggunakan standar perbankan, dalam hal ini BRI. Mungkin ini yang agak berbeda dengan sebelumnya,” kata dia.

Salah satu pelaku usaha kecil yang mendapat modal usaha dari PUMK PTPN VII adalah Dimas Suseno. Pemuda berusia 26 tahun yang tinggal di Jalan Kandang, Pulau Baay, Bengkulu mengaku sangat terbantu dengan pinjaman dana dari PTPN VII yang disalurkan melalui BRI ini. Dimas yang membuka usaha kuliner berupa sate taichan secara offline (lesehan) dan order via online ini mengaku lebih leluasa dengan tambahan modal ini.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU