> >

Indeks Potensi Radikalisme dan Risiko Terorisme di Kalsel Menurun, FKPT : Masyarakat Mulai Kritis

Kalimantan | 21 November 2023, 22:51 WIB
FKPT dan Kesbangpol Kalsel dan Kesbangpol Kabupaten Banjar melakukan pertemuan dengan BNPT RI (Sumber: Istimewa)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel melalui Direktur Perlindungan dan Plt. Kabsubdit PM, Teuku Fauzansyah menyatakan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Risiko Terorisme (IRT) di Kalimantan Selatan kian membaik.

Hal tersebut tertuang dalam angka indeks dari yang sebelumnya 10,4 turun menjadi 10,2.

Hal itu diungkapkannya saat didampingi Sub koordinator Partisipasi Masyarakat, Maira Himadhani kala menerima kunjungan kerja Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel dan Kesbangpol setempat di BNPT RI di Bogor, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Festival Asik Bang, BNPT RI dan FKPT Kalsel Ajak Pemuda Kalsel Hindari Radikalisme Lewat Musik

Menurutnya, kendati masih di atas rata-rata indeks nasional sebesar 10.0, potensi IPR dan IRT Kalsel mengalami penurunan dibandingkan dengan provinsi lain.

"Kita harapkan target IPR dan IRT Kalsel tahun depan bisa turun dari indeks nasional," ungkapnya.

BNPT RI juga mengapresiasi kehadiran FKPT Kalsel dan Kesbangpol yang dinilai aktif berkegiatan.

"Hingga November 2023 ini baru dua daerah yang melakukan kunker ke BNPT, pertama FKPT Jepara dan FKPT Kalsel," ucap Fauzansyah.

Penurunan IPR dan IRT ini tambah Kabid Penelitian FKPT Kalsel, Fauzi Makki, disebabkan masyarakat yang mulai kritis dan sadar mengenai paham radikalisme di media sosial serta tidak ditemukan peristiwa radikalisme di Kalsel.

Diungkapkannya pembentukan FKPT di kabupaten-kota dasarnya adalah Peraturan BNPT RI No.1 Tahun 2022 tentang FKPT mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan pelaporan pada Pasal 3 yakni.

Aturan tersebut berbunyi pertama, Kepala BNPT membentuk FKPT yang berkedudukan di ibukota provinsi.

Kedua, Dalam hal diperlukan, Kepala BNPT dapat membentuk FKPT yang berkedudukan di kabupaten/kota.

Ketiga, Pembentukan FKPT yang berkedudukan di provinsi dan FKPT yang berkedudukan di kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) dengan Keputusan Keputusan BNPT.

Baca Juga: Buat Jalan 9,9 Km, Kodim 1006/Banjar Hubungkan Desa Terisolir dengan Program TMMD ke-118

Ketua FKPT Kalsel, Aliansyah Mahadi, yang katika itu didampingi Sekretaris, Masrani, Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur serta pengurus FKPT, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini untuk menggali informasi terkait pembentukan FKPT di kabupaten/kota dan pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah.

Kabid Wasnas Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo, pembentukan dan pengukuhan FKPT di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar sudah siap.

Meski demikian diingatkan harus ada pernyataan tertulis dari Pemerintah Kabupaten dan Kota bahwa akan menganggarkan kegiatan FKPT.

Ia berharap dengan kunjungan ini, bukan hanya soal pembentukan FKPT di daerah, tetapi ada langkah-langkah kerja untuk peningkatan program penanganan dan sosialisasi radikalisme.

Baca Juga: Bawaslu Kalsel Naik Speedboat ke Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu, Ajak Forum Warga Ikut Mengawasi

Lebih lanjut Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kabupaten Banjar, Makmur, menyebutkan bahwa nuansa Islam di Kabupaten Banjar sebagai kota santri sangat melekat, sehingga sangat pas pembentukan FKPT Kabupaten Banjar.

"Mengapa, karena peran-peran untuk membantu persoalan pencegahan radikalisme, khususnya di perbatasan yang rentan konflik dengan kabupaten lain," ujarnya.

Hal ini juga termasuk keberagaman masyarakat sehingga potensinya juga banyak dan riskan ke arah radikalisme.

Saat ini pihaknya berupaya jangan sampai Kabupaten Banjar jadi tempat transit atau persembunyian pelaku tarorisme.

"Tinggal di Kabupaten Banjar tapi aktifitasnya di daerah lain," tutupnya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU