> >

Polisi Tangkap Pemuda yang Pamer Letuskan Senjata Api, Pelaku Sempat Mengaku dari Tim Buser Polri

Jawa barat | 21 November 2023, 02:10 WIB
Polisi menggelar jumpa pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). (Sumber: ANTARA/Feri Purnama)

"Dapat kabar bahwa tersangka yang menggunakan dan meledakkan senjata api sesuai dengan video itu adalah tersangka yang kita amankan hari ini," ujar Ari.

Ari mengungkapkan dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti satu senjata api rakitan, dan satu air softgun.

Kepada polisi, pelaku S mengaku membelinya secara daring dengan cara pembayaran di tempat.

Menurut Ari, tersangka S sempat mengaku sebagai anggota Tim Buser Polri, dan mengaku sudah memiliki senjata tersebut sejak tiga bulan lalu.

"Satu softgun yang satu senjata rakitan yang kita amankan dari tersangka. Sudah lebih dari tiga bulan dimiliki oleh tersangka," kata Ari.

Akibat perbuatannya itu, kini tersangka harus mendekam di rumah tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Lalu dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Pria di Makassar Nekat Bunuh Lansia, Jasad Dibuang ke Sumur, Lalu Perkosa Anak Korban

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU