> >

Malu Melahirkan Anak Hasil Perselingkuhan saat Suami Kerja, Ibu di Cilacap Bunuh dan Buang Bayinya

Jawa tengah dan diy | 7 November 2023, 13:32 WIB
Ilustrasi bayi (Sumber: Fé Ngô on Unsplash)

CILACAP, KOMPAS.TV –  Polisi menangkap seorang ibu di Cilacap berinisial TS (31), yang diduga membunuh dan membuang bayinya karena malu melahirkan anak hasil perselingkuhan saat suaminya bekerja di luar negeri.

Penangkapan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, tersebut berawal dari penemuan jasad bayi dalam kantong plastik di wilayah Gandrungmangu, Cilacap.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut penangkapan TS bermula dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan terhadap para saksi.

Saat menyelidiki  penemuan mayat bayi tersebut, personel unit Resmob Polresta Cilacap menerima informasi bahwa ada satu wanita di wilayah Gandrungmangu yang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.

Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba di Cilacap Ditangkap, Polisi Sita 320.000 Pil

Polisi kemudian mendatangi kediaman TS  dan melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui telah membuang bayi tersebut. TS kemudian dijadikan tersangka. 

"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Senin (6/11/2023).

 

Fannky menambahkan, TS juga merupakan pembunuh bayi tersebut. Ia membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak dan meninggal.

Setelah memastikan bayi tersebut meninggal,  pelaku membungkusnya dengan kain dan memasukkan dalam kantong plastik, lalu meletakkan di pinggir jalan.

Berdasarkan pengakuan pelaku pada polisi, ia membuang anak kandungnya untuk menghilangkan jejak, karena anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Pelaku mengaku malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain di saat suaminya bekerja di luar negeri.

"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan. Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas. Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.

Sebelumnya, pada Jumat (20/10/2023) sekira pukul 18.45 WIB warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu menemukan  mayat bayi perempuan didalam kantong plastik berwarna merah.

Baca Juga: Stop Perundungan! Polisi Lakukan Pembinaan terhadap Siswa di Sejumlah SMP Wilayah Cilacap

Kantong plastik merah itu ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggiring bebek.

Warga kemudian melaporkan penemuan mayat bayi tersebut kepada personel Polsek Gandrungmangu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunbanyumas.com


TERBARU