> >

Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tuti Dieksekusi Yosep Dibantu 2 Anak Mimin

Jawa barat | 2 November 2023, 14:45 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

SUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jawa Barat kembali menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu bernama Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023). 

Dalam pra rekonstruksi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu, satu persatu para tersangka memeragakan adegan yang digantikan oleh pemeran pengganti.

Pra rekonstruksi pertama dilakukan di warung pecel lele depan Masjid Raya Jalancagak. Dalam pra rekonstruksi itu, diperagakan sebanyak 9 adegan.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Geledah Rumah Perwira dan Periksa Banpol

Adapun adegan yang di warung pecel lele itu yakni tersangka Yosep curhat kepada tersangka Danu yang merupakan keponakan Tuti.

Dalam curhatnya kepada Danu, Yosep menyampaikan kekesalannya terhadap istri pertamanya Tuti Suhartini. Kepada Danu, Yosep mengaku mempunyai rencana untuk memberikan pelajaran kepada Tuti.

Setelah itu, pra rekonstruksi dilanjutkan ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah yang ditempati oleh korban Tuti dan Amalia.

Adegan selanjutnya yakni tersangka Yosep mendatangi TKP dengan menumpang motor matic. Sesampainya di rumah korban, tersangka Yosep menunggu Danu di depan pintu. Tak lama kemudian, Danu datang menumpang motor bebek.

Setelah kedatangan Danu, Yosep masuk ke dalam rumah. Tak lama Yosep berada di dalam rumah, tiba-tiba dua anak tiri Yosep atau anak dari istri keduanya yaitu Mimin Mintarsih datang dan langsung masuk ke TKP.

Baca Juga: Ada Rara Pawang Hujan saat Olah TKP Pembunuhan di Subang: Saya Diminta Menerawang Keberadaan Golok

Selanjutnya, pra rekonstruksi dilanjutkan di dalam rumah. Namun, sayang adegan di dalam TKP tak bisa dilihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar dari luar TKP.

Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhamad Ramdhanu kepada awak media mengungkapkan, bahwa hingga Istirahat Zuhur, telah diperankan sekitar 28 adegan.

"Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan," katanya

Berdasarkan penuturan kuasa hukum tersangka Danu, Achmad Taufan, adegan di dalam rumah sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.

"Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ketiga tersangka yakni Yosep dan kedua anak Mimin," kata Taufan dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu

Sementara itu, untuk peragaan eksekusi korban Amalia, kata dia, masih belum dilakukan karena tadi sudah masuk adzan Dzuhur sehingga dihentikan sementara untuk istirahat dan makan siang.

"Tadi adegan terakhir sudah sampai eksekusi Tuti Suhartini, dan akan dilanjutkan setelah istirahat Dzuhur dan makan siang," ucapnya

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Alasannya, untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. 

Baca Juga: Pembunuh Ibu dan Adiknya di Subang Akhirnya Terungkap, Sang Anak Mengaku Bersyukur sekaligus Sedih

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. 

Penyidik kepolisian juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau 'closed circuit televisi' (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunjabar.id


TERBARU