> >

Polisi Geledah Rumah Banpol hingga Perwira Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jawa barat | 1 November 2023, 15:56 WIB
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023). (Sumber: KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)

Rencananya, polisi akan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini besok Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com/Kompas.id


TERBARU