> >

Pria di Bandung Bunuh Temannya karena Kesal Dikeluarkan dari Grup Whatsapp

Jawa barat | 31 Oktober 2023, 04:10 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Polresta Bandung)

Kusworo menambahkan, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri hingga menembus jantung.

Selain itu, korban juga mengalami luka di lengan dan jari tangan.

Baca Juga: Pakai Seragam Dinas Militer, 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Tertunduk saat Disidang

"Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban," ujar dia.

Adapun Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam, usai pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada hari Minggu (29/10/2023).

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan keterangan dari tersangka yang bisa kita amankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB," ucap Kusworo.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari hasil autopsi korban AD mendapatkan luka pada bagian dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung, sehingga nyawa korban tidak terselamatkan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kusworo.

Baca Juga: Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, TNI Pastikan Transparan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU