Baku Tembak dengan Komplotan Perampok Minimarket, Polisi Bekuk para Pelaku dan Sita Belasan Motor
Jabodetabek | 24 Oktober 2023, 09:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terlibat baku tembak dengan komplotan perampok minimarket sekaligus pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Jakarta Barat.
Dalam peristiwa penangkapan diwarnai baku tembak tersebut, polisi terpaksa menembak kaki Toto (27), kapten dari komplotan perampok tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan ketika hendak ditangkap.
"Ketika Toto kami sergap, yang bersangkutan melakukan perlawanan karena dia masih membawa senjata api, dan melakukan upaya penembakan terhadap petugas," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/10/2023).
Baca Juga: Aksi Kasir Tahan Pelaku Pencurian Minimarket, Namun Warga Hanya Diam Tak Membantu
Ia menambahkan, saat upaya penangkapan berlangsung, sempat terjadi baku tembak antara Toto dan petugas di tempat persembunyiannya di Lebak, Banten.
"Pada akhirnya penyidik melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku atas nama Toto," jelas Syahduddi.
"Karena memang sangat-sangat membahayakan dan mengancam jiwa, dan keselamatan petugas yang berupaya menangkap yang bersangkutan,” imbunhnya.
Setelah membekuk Toto, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan dengan enam butir peluru.
Berdasarkan keterangannya, Toto memperoleh senpi rakitan tersebut dari pelaku lain, yakni Krisna (25).
"Yang bersangkutan sudah berupaya untuk melarikan diri ke arah Lampung. Namun, berhasil dicegah dan diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," tutur Syahduddi, dikutip Kompas.com.
Total, polisi menangkap enam pelaku curanmor dan perampokan, yaitu Toto, Agus (33), Rosid (28), Mahpud (35), Nursaad (26), dan Krisna.
Saat konferensi pers penangkapan tersebut, polisi menghadirkan Toto yang menggunakan kursi roda.
Sebelum merampok minimarket, kata Syahduddi, komplotan perampok itu melakukan aksi curanmor di Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan.
"Modusnya adalah para pelaku terlebih dahulu melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," terang dia.
Dalam aksinya melakukan pencurian kendaraan bermotor, lanjut dia, para pelaku merusak kontak kunci motor menggunakan kunci leter T.
Baca Juga: Aksi Perampokan Minimarket 24 Jam di Bekasi Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang dan Rokok!
Setelah menggasak motor, mereka menggunakan kendaraan curian itu untuk merampok beberapa minimarket antara pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.
"Sebelum minimarket tersebut tutup, para pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di tiga minimarket, yaitu minimarket di wilayah hukum Polsek Kalideres, wilayah Polsek Cengkareng, dan wilayah Polsek kembangan," papar Syahduddi.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah masuk secara tiba-tiba dan menodongkan senjata api serta senjata tajam kepada pegawai minimarket.
Mereka kemudian mengancam korbannya untuk memberikan uang, rokok, hingga mengambil sepeda motor.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 sepeda motor, golok, kunci leter T, senpi, enam butir peluru, dan uang tunai Rp 65 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ku-2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com