Pemprov DKI Berlakukan Tarif Parkir Tertinggi untuk Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi
Jabodetabek | 20 Oktober 2023, 16:36 WIB"Masih ada 14 lokasi parkir pasar PD Pasar Jaya lainnya yang masih dalam proses pengembangan integrasi sistem disinsentif dan telah dilaksanakan sosialisasi,” ujar Ani, dalam keterangan tertulis (6/10/2023).
“Yakni di Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Senen Blok III, UPB Jatinegara, Kramat Jati, Rawabening, Enjo, Sunter Podomoro, Asem Reges, Santa, Ciplak, Klender SS, dan Pondok Bambu," ujarnya.
Baca Juga: Catat Total Ada 10, Berikut Daftar Lokasi di Jakarta Sudah Memberlakukan Tarif Parkir Disinsentif
Penulis : Kiki Luqman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara