Danu Ajukan Justice Collaborator Pembunuhan Ibu-Anak, Polisi: Dia Harus Bisa Buat Terang Kasus Ini
Jawa barat | 20 Oktober 2023, 14:04 WIB"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ucap Surawan, Rabu (18/10).
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Yayasan Bina Prestasi Nasional Disinggung
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini berawal dari penemuan mayat Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 silam. Dua tahun kemudian, Danu menyerahkan diri hingga kasus ini mulai menemukan titik terang.
Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut, yakni Danu, Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Dari kelima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Empat lainnya membantah terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com