Istri Kedua Yosep Mengaku Kaget Ditetapkan Tersangka: Saya Tidak Kenal Danu dan Tidak di TKP
Jawa barat | 20 Oktober 2023, 10:29 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih (53) mengaku kaget turut ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Mimin dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi disangkakan terlibat pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan di bagasi Alphard mereka di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Mimin dan kedua anaknya ditetapkan tersangka usai Muhammad Ramadanu alias Danu, keponakan Tuti, menyerahkan diri ke polisi dan mengaku membunuh kedua korban, Senin (16/10/2023).
Danu kemudian menyebut empat orang yang terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni suami Tuti, Yosep dan istri keduanya, Mimin serta kedua anaknya.
Baca Juga: Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang Ajukan Justice Collaborator
Mimin mengaku tidak pernah berada di tempat kejadian perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang. Bahkan, ia mengaku tidak kenal dengan Danu yang mengaku membunuh Tuti dan anaknya.
"Tentunya, saya dan kedua anak saya kaget atas penetapan tersangka dengan dasar pengakuan dari Danu tanpa bukti yang jelas," kata Mimin di rumanhnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Subang, Kamis (19/10).
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik, hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya sebagaimana dikutip Tribun Jabar.
Mimin mengaku bahwa ia berada di rumah saat kejadian bersama Yosep dan kedua anaknya. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengenal Danu, baru bertemu saat proses olah TKP.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses olah TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Mimin pun menyesalkan penggerebekan polisi ke rumahnya pada Selasa (17/10) pagi kemarin usai pengakuan Danu. Istri muda Yosep itu mengaku syok berat tiba-tiba digerebek puluhan polisi.
Meskipun demikian, Mimin mengaku bersyukur tidak ikut ditahan dan sebatas dikenakan wajib lapor sebagai tersangka. Saat ini, Mimin menginap di rumah saudara karena syok digerebek polisi.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Mimin dan keluarga, Fajar Sidik menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya adalah "fitnah." Ia bersikeras Mimin dan keluarga tidak terlibat pembunuhan sebagaimana dituduhkan Danu.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," kata Fajar.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," ujarnya.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, polisi menetapkan lima tesangka terkait pembunuhan Tuti dan Amalia yang sempat menjadi misteri dua tahun lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami peran masing-masing tersangka dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kita dalami peran masing-masing tersangka,” kata Surawan, Rabu (18/10).
Selain itu, Kombes Surawan menyebut penyidik juga masih mencari barang bukti lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Hal tersebut setelah langkah-langkah penyidikan dilakukan, seperti olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.
"Kami masih mengumpulkan barang bukti dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," katanya.
Baca Juga: 2 Tahun Perjalanan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Serta Akting Tersangka Yosep
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV