> >

Polisi Bekuk Pria yang Cekik Tetangganya hingga Tewas, Baru Sebulan Tinggal di Lokasi yang Sama

Jawa barat | 13 Oktober 2023, 21:21 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh kepolisian. (Sumber: Shutterstock)

DEPOK, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pria berinisial JJA (45) atas dugaan pembunuhan terhadap tetangganya Romi Alexander (52) dengan cara mencekik.

Peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) malam, di kawasan Pondok Terong, Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Sementara polisi menangkap pelaku pada Jumat (13/10/2023), di tempat pelariannya di kawasan Cisauk, Tangerang.

“Alhamdulillah Polres Metro Depok, khususnya jajaran Reskrim telah berhasil menangkap terduga pelaku Pasal 338,” kata AKP Markus Simaremare, Wakasat Reskrim Polrestro Depok, Jumat, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Hidayatul Mulyadi.

Markus menyebut peristiwa pembunuhan itu terjadi di Pondok Terong, terduga pelaku mencekik korban hingga meninggal.

Baca Juga: Dilintasi Truk Bermuatan Genteng, Jembatan Penghubung Kawasan Pancoran Mas Depok Ambruk

“Langsung kita kembangkan pelakunya. Pada saat itu pelakunya langsung melarikan diri,” tuturnya.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan-penyelidikan sampai ke arah Cisauk Tangerang, dan selama lima jam kurang lebih, pelaku berhasil kita tangkap.”

Mengutip Kompas.com, terduga dan korban merupakan tetangga di rumah kontrakan. Keduanya belum lama mengontrak di tempat itu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU