> >

Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Pengemudi Ferrari Ditetapkan sebagai Tersangka

Jabodetabek | 9 Oktober 2023, 12:47 WIB
Sebuah mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023). Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang tabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Tabrakan itu membuat Ferrari ringsek parah di bagian depan.

Adapun, sejumlah kendaraan yang ditabrak adalah taksi, mobil pribadi, dan beberapa motor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan bahwa tabrakan ini bermula saat mobil Ferrari yang dikemudikan oleh RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.

"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun diketahui dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka.

Baca Juga: Mobil Ferrari Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bundaran Senayan, Diduga Pengemudi Mabuk!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU