> >

Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal, Temukan 8 Ribu Liter Solar

Sumatra | 7 Oktober 2023, 04:00 WIB
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus ) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal. (Sumber: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV -  Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Penggerbekan tersebut dilakukan bersama pihak Hiswana Migas pada Kamis (5/10/2023) di berada Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Iya benar anggota melakukan penggerebek Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas," ujarnya Jumat (6/10).

Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis biosolar tersebut dilakukan di salah satu rumah di Rajabasa.

"Kemarin kamis (5/10) penindakannya dilakukan kegiatan penyalahgunaan BBM di salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpangan BBM jenis bio solar," ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Lampung, Roma Afria Idham.

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Ajukan PK, Kuasa Hukum Minta Putusan PN Tanjungkarang Dicabut

Seusai penggerebekan tersebut, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi guna proses penyidikan.

"Sebanyak lima  saksi telah kami periksa guna klarifikasi atau pemeriksaan," imbuhnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU