Polda Lampung Gerebek Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal, Temukan 8 Ribu Liter Solar
Sumatra | 7 Oktober 2023, 04:00 WIBBANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Penggerbekan tersebut dilakukan bersama pihak Hiswana Migas pada Kamis (5/10/2023) di berada Jalan Pramuka Rajabasa Bandar Lampung.
Direktur Ditreskrimsus Polda lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Iya benar anggota melakukan penggerebek Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas," ujarnya Jumat (6/10).
Menurutnya, penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis biosolar tersebut dilakukan di salah satu rumah di Rajabasa.
"Kemarin kamis (5/10) penindakannya dilakukan kegiatan penyalahgunaan BBM di salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpangan BBM jenis bio solar," ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Lampung, Roma Afria Idham.
Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Ajukan PK, Kuasa Hukum Minta Putusan PN Tanjungkarang Dicabut
Seusai penggerebekan tersebut, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi-saksi guna proses penyidikan.
"Sebanyak lima saksi telah kami periksa guna klarifikasi atau pemeriksaan," imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV